Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48-permen-kp-2020 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien dengan menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai perkembangan. Kementrian ini berada di bawah Presiden, dipimpin oleh Menteri, dan bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan guna membantu Presiden dalam pemerintahan negara. Fungsi utamanya mencakup perumusan dan penetapan kebijakan serta pelaksanaan kebijakan di berbagai aspek seperti pengelolaan ruang laut, konservasi, pesisir, perikanan tangkap dan budidaya, serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 48/PERMEN-KP/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 September 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Jumlah dilihat
- 10929
- Jumlah diDownload
- 668
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1114
- Tanggal Pengundangan
- 29 September 2020