Kembali
Memuat PDF…
Kementerian Perindustrian
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Kementerian Perindustrian bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian untuk membantu Presiden, dengan fungsi utama merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta bimbingan teknis dalam pembangunan sumber daya, sarana prasarana, pemberdayaan, hingga pengawasan industri 4.0 dan kawasan industri. Struktur kepemimpinan terdiri dari Menteri yang dibantu oleh Wakil Menteri yang ditunjuk Presiden, keduanya bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 107
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 November 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4237
- Jumlah diDownload
- 778
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 254
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018