Kembali
Memuat PDF…
Permendesa Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah sistem klasifikasi keamanan dan hak akses arsip dinamis di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terkait kearsipan, informasi publik, dan elektronik. Perubahan ini mencakup penyesuaian tata cara pengelolaan, verifikasi data, serta koordinasi dalam pemberian izin administratif terkait arsip.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN HAK AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8485
- Jumlah diDownload
- 373
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 875
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2019