Kembali
Memuat PDF…
Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2020
dilihat 4× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan impor untuk alas kaki, barang elektronik, dan sepeda roda dua serta roda tiga dengan mewajibkan pelaku usaha memiliki NIB dan Angka Pengenal Importir Umum (API-U) serta memperoleh Persetujuan Impor khusus. Tujuannya adalah menuntun kelancaran arus barang, memberikan kepastian berusaha, dan mempercepat pelayanan perizinan di bidang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 68
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KETENTUAN IMPOR ALAS KAKI, ELEKTRONIK, SERTA SEPEDA RODA DUA DAN RODA TIGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9130
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 937
- Tanggal Pengundangan
- 25 Agustus 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015