Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2020 dicabut
Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57-pojk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperluas alternatif pendanaan bagi usaha kecil dan menengah melalui pasar modal dengan mengizinkan penawaran efek (saham, obligasi, sukuk, dll) secara langsung kepada pemodal lewat platform elektronik. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menstandardisasi mekanisme penawaran efek berbasis teknologi informasi di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 57/POJK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENAWARAN EFEK MELALUI LAYANAN URUN DANA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Desember 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
- Jumlah dilihat
- 5806
- Jumlah diDownload
- 388
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 281
- Nomor Tambahan
- 6594
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2020