Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2020 berlaku
Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penyediaan tempat, ruang, atau fasilitas khusus (Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan) di tempat kerja untuk melindungi pekerja perempuan dari kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia. Tujuannya adalah mencegah penurunan kinerja dan produktivitas akibat perlakuan buruk di lingkungan kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYEDIAAN RUMAH PERLINDUNGAN PEKERJA PEREMPUAN DI TEMPAT KERJA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6307
- Jumlah diDownload
- 525
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 331
- Tanggal Pengundangan
- 06 April 2020