Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2020 berlaku

Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penyediaan tempat, ruang, atau fasilitas khusus (Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan) di tempat kerja untuk melindungi pekerja perempuan dari kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia. Tujuannya adalah mencegah penurunan kinerja dan produktivitas akibat perlakuan buruk di lingkungan kerja.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
PENYEDIAAN RUMAH PERLINDUNGAN PEKERJA PEREMPUAN DI TEMPAT KERJA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6307
Jumlah diDownload
525
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
331
Tanggal Pengundangan
06 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah