Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer di Luar Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah pedoman perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api standar militer serta amunisi di luar lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI agar lebih tertata dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan senjata tersebut melalui prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTAHANAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PERIZINAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SENJATA API STANDAR MILITER DI LUAR LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4506
- Jumlah diDownload
- 503
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 643
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juni 2020