Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mewujudkan birokrasi yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja. Peraturan ini juga bertujuan menyesuaikan struktur organisasi rumah sakit tersebut dengan perkembangan hukum terkini dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 67
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. KARIADI SEMARANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Oktober 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Jumlah dilihat
- 4861
- Jumlah diDownload
- 419
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1535
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh