Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2021 dicabut
Sertipikat Elektronik
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen ATR/BPN No. 1 Tahun 2021 menetapkan bahwa hasil pendaftaran tanah diterbitkan dalam bentuk Sertifikat Elektronik untuk mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan berbasis teknologi informasi. Peraturan ini memberikan kepastian hukum bahwa sertifikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat fisik, asalkan memenuhi syarat keaslian dan keautentikan sesuai ketentuan UU ITE. Tujuannya adalah meningkatkan kemudahan berusaha dan pelayanan publik melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam administrasi pertanahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- SERTIPIKAT ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Januari 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- SOFYAN A. DJALIL
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah
- Jumlah dilihat
- 14055
- Jumlah diDownload
- 2331
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 12
- Tanggal Pengundangan
- 12 Januari 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997