Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2021 dicabut

Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan dan Ikan Hidup Selain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai rekomendasi tertulis yang wajib diberikan kepada importir untuk memasukan hasil perikanan dan ikan hidup ke Indonesia, khusus untuk komoditas yang tidak digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong industri. Tujuannya adalah untuk mempercepat kemudahan berusaha dan meningkatkan efektivitas pasokan ikan hidup serta hasil perikanan segar atau olahan lainnya ke dalam negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
1
Tahun
2021
Tentang
REKOMENDASI PEMASUKAN HASIL PERIKANAN DAN IKAN HIDUP SELAIN SEBAGAI BAHAN BAKU DAN BAHAN PENOLONG INDUSTRI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Neraca Komoditas Perikanan
Jumlah dilihat
7771
Jumlah diDownload
520
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
19
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah