Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2020 berlaku

Tata Cara Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen ATR/BPN No. 10 Tahun 2020 menggantikan Permen No. 21 Tahun 2016 untuk mengatur tata cara pembentukan dan evaluasi peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN guna meningkatkan tertib administrasi dan kepastian hukum. Peraturan ini menetapkan prosedur standar yang harus dipatuhi dalam proses penyusunan produk hukum agar sesuai dengan kebutuhan, sistem hukum nasional, dan kebutuhan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1264
Jumlah diDownload
434
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
732
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah