Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang Dan/Atau Jasa Oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis bagi industri sektor tertentu yang terdampak pandemi COVID-19 dalam memanfaatkan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah untuk mengimpor barang dan bahan guna memproduksi barang atau jasa. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.010/2020 guna memastikan kelancaran impor sebagai upaya pemulihan industri di tengah krisis kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEDOMAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN FASILITAS BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN UNTUK MEMPRODUKSI BARANG DAN/ATAU JASA OLEH INDUSTRI SEKTOR TERTENTU YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8079
- Jumlah diDownload
- 385
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1160
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2020