Kembali
Memuat PDF…
Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pendidikan dan kebudayaan 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permendikbud No. 26 Tahun 2020 menetapkan struktur dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang mencakup berbagai lembaga seperti pusat pengembangan pendidik, balai penjaminan mutu, museum, dan kantor bahasa. Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 302 Permen No. 45 Tahun 2019 (yang telah diubah) guna mengatur pelaksanaan tugas teknis operasional dan penunjang di lingkungan kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor
26
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Media Kebudayaan
Jumlah dilihat
7079
Jumlah diDownload
719
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
682
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah