Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 142-pmk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 dicabut

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Syiah Kuala pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142-pmk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Syiah Kuala sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna, yang terbagi menjadi dua kategori utama: layanan akademik dan layanan penunjang akademik. Ketentuan ini didasarkan pada usulan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta telah dikaji oleh Tim Penilai sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan BLU.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
142/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jumlah dilihat
4920
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1131
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah