Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Syiah Kuala pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142-pmk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Syiah Kuala sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna, yang terbagi menjadi dua kategori utama: layanan akademik dan layanan penunjang akademik. Ketentuan ini didasarkan pada usulan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta telah dikaji oleh Tim Penilai sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan BLU.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 142/PMK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA PADA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Jumlah dilihat
- 4920
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1131
- Tanggal Pengundangan
- 01 Oktober 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh