Kembali
Memuat PDF…
Permenperin Nomor 23 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian perindustrian 2020 dicabut

Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dengan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur perpanjangan waktu penggunaan bahan baku bagi industri pengguna yang terdampak pandemi Covid-19 dalam pemanfaatan tarif bea masuk dengan skema User Specific Duty Free Scheme dari Jepang. Ketentuan ini diterbitkan untuk membantu industri yang mengalami hambatan kegiatan dan penurunan produksi akibat status darurat kesehatan masyarakat. Dasar hukumnya bersumber pada UU Kepabeanan, UU Perindustrian, serta Permenkeu terkait skema bea masuk dengan Jepang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor
23
Tahun
2020
Tentang
PELAKSANAAN PEMANFAATAN TARIF BEA MASUK DENGAN SKEMA USER SPECIFIC DUTY FREE SCHEME DALAM RANGKA PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN JEPANG MENGENAI SUATU KEMITRAAN EKONOMI PADA MASA KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk Melalui User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (agreement Between The Republic of Indonesia and Japan For An Economic Partnership)
Jumlah dilihat
2061
Jumlah diDownload
357
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1020
Tanggal Pengundangan
10 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah