Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2020 dicabut

Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pelindungan komprehensif bagi perempuan dan anak dari risiko kekerasan berbasis gender yang meningkat selama situasi bencana. Aturan ini mewajibkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah dan menangani kekerasan tersebut, serta menegaskan hak mereka atas rasa aman dan bebas dari perlakuan merendahkan. Dasar hukumnya bersumber pada konvensi internasional dan undang-undang nasional terkait hak asasi manusia, perlindungan anak, serta penanggulangan bencana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
13
Tahun
2020
Tentang
PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN PELINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN BERBASIS GENDER DALAM BENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pelindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Penanggulangan Bencana
Jumlah dilihat
8698
Jumlah diDownload
870
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1721
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah