Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 13 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2020 dicabut
Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pelindungan komprehensif bagi perempuan dan anak dari risiko kekerasan berbasis gender yang meningkat selama situasi bencana. Aturan ini mewajibkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah dan menangani kekerasan tersebut, serta menegaskan hak mereka atas rasa aman dan bebas dari perlakuan merendahkan. Dasar hukumnya bersumber pada konvensi internasional dan undang-undang nasional terkait hak asasi manusia, perlindungan anak, serta penanggulangan bencana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN PELINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN BERBASIS GENDER DALAM BENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pelindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Penanggulangan Bencana
- Jumlah dilihat
- 8698
- Jumlah diDownload
- 870
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1721
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020