Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sesuai perkembangan teknologi. Ketentuan ini mencakup definisi arsip, peran Arsip Nasional Republik Indonesia, serta klasifikasi arsip dinamis dan statis dalam rangka mendinamiskan sistem pengelolaan dokumen.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6568
- Jumlah diDownload
- 456
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 157
- Tanggal Pengundangan
- 19 Februari 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA