Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 30-permen-kp-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2020 dicabut

Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, Dan/Atau Inti Mutiara

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30-permen-kp-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menata ulang dan meningkatkan pelayanan serta ketertiban dalam rekomendasi pemasukan calon induk, induk, benih ikan, dan inti mutiara. Regulasi ini didasarkan pada berbagai undang-undang perikanan dan peraturan pemerintah terkait pembudidayaan ikan serta pelayanan perizinan terintegrasi (OSS).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
30 PERMEN-KP/2020
Tahun
2020
Tentang
REKOMENDASI PEMASUKAN CALON INDUK, INDUK, BENIH IKAN, DAN/ATAU INTI MUTIARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Teknis Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jumlah dilihat
5372
Jumlah diDownload
399
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1061
Tanggal Pengundangan
23 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah