Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2025 berlaku

Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permen PPPA No. 4 Tahun 2025 mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang didasarkan pada penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, serta evaluasi kinerja individu pegawai secara periodik. Peraturan ini juga menetapkan definisi operasional terkait istilah-istilah kunci seperti Sasaran Kinerja Pegawai, Evaluasi Kinerja Periodik, dan ketentuan jam kerja untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2025
Pejabat yang Menetapkan
ARIFATUL CHOIRI FAUZI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1117
Jumlah diDownload
465
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
358
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah