Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah persyaratan calon, perbaikan syarat dukungan, serta tata cara pendaftaran dan pengumuman pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah. Perubahan ini juga mencakup ketentuan mengenai dokumen persyaratan, penetapan pasangan calon, dan formulir syarat calon. Tujuannya adalah menyesuaikan aturan dengan evaluasi sebelumnya dan putusan Mahkamah Agung Nomor 6 P/HUM/2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2415
- Jumlah diDownload
- 560
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 980
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2020