Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2020 berlaku

Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah persyaratan calon, perbaikan syarat dukungan, serta tata cara pendaftaran dan pengumuman pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah. Perubahan ini juga mencakup ketentuan mengenai dokumen persyaratan, penetapan pasangan calon, dan formulir syarat calon. Tujuannya adalah menyesuaikan aturan dengan evaluasi sebelumnya dan putusan Mahkamah Agung Nomor 6 P/HUM/2020.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
9
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2415
Jumlah diDownload
560
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
980
Tanggal Pengundangan
01 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah