Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/Pmk.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak Oleh Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93-pmk-02-2020 Tahun 2020
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan untuk mengakomodasi pekerjaan yang direncanakan secara tahunan namun berubah menjadi multi-tahun akibat keadaan kahar. Perubahan ini memberikan pedoman bagi Menteri/Pimpinan Lembaga/Pengguna Anggaran dalam mengajukan permohonan persetujuan kontrak tahun jamak untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dasar hukumnya bersumber pada PP No. 45 Tahun 2013 tentang APBN dan PP No. 50 Tahun 2018, serta Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 93/PMK.02/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 60/PMK.02/2018 TENTANG PERSETUJUAN KONTRAK TAHUN JAMAK OLEH MENTERI KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4442
- Jumlah diDownload
- 626
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 820
- Tanggal Pengundangan
- 23 Juli 2020