Kembali
Memuat PDF…
Permenpora Nomor 5 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pemuda dan olahraga republik indonesia 2020 berlaku

Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pelimpahan sebagian urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan keolahragaan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk melaksanakan tugas dekonsentrasi. Dasar hukumnya bersumber pada Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 serta ketentuan terkait pengelolaan dana dekonsentrasi. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan urusan tersebut di tingkat daerah tetap berada di bawah kendali dan representasi Pemerintah Pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6342
Jumlah diDownload
471
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
358
Tanggal Pengundangan
09 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah