Kembali
Memuat PDF…
Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Penggunaannya
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan penggunaan logo resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memperkuat identitas, citra, serta kinerja kementerian di berbagai media dan kegiatan. Penggunaan logo oleh pihak luar hanya diperbolehkan dengan persetujuan tertulis dari Sekretaris Jenderal atas nama Menteri, dan tata cara serta makna visualnya tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2021
- Tentang
- LOGO KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN DAN PENGGUNAANNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Jumlah dilihat
- 6019
- Jumlah diDownload
- 422
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 255
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021