Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-14 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui spesifikasi teknis alat pembatas kecepatan, khususnya Speed Bump, dengan menetapkan tinggi 5–9 cm, lebar 35–39 cm, kelandaian maksimal 50%, serta kombinasi warna kuning/putih dan hitam/berukuran 25–50 cm. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan perkembangan teknologi perlengkapan jalan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 14
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 82 TAHUN 2018 TENTANG ALAT PENGENDALI DAN PENGAMAN PENGGUNA JALAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9975
- Jumlah diDownload
- 960
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 408
- Tanggal Pengundangan
- 08 April 2021