Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 43 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja RSUP Dr. M. Djamil Padang sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan proporsionalitas birokrasi, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan hukum terkini. Penataan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan mengacu pada berbagai undang-undang serta peraturan menteri terkait kesehatan dan rumah sakit.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
43
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. M. DJAMIL PADANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jumlah dilihat
5206
Jumlah diDownload
541
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1511
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah