Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang untuk mewujudkan birokrasi yang proporsional, efektif, dan efisien, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan hukum terkini. Penataan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan ketentuan dalam UU Kesehatan serta UU Rumah Sakit, dengan tujuan meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas rumah sakit.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 72
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Oktober 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Jumlah dilihat
- 6673
- Jumlah diDownload
- 416
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1540
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh