Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2021 dicabut
Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembatasan ketat bagi orang asing untuk memasuki wilayah Indonesia guna mendukung penanganan darurat pandemi Covid-19 dan menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak relevan. Ketentuan ini berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan bertujuan membatasi masuknya orang asing dari luar negeri ke Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEMBATASAN ORANG ASING MASUK KE WILAYAH INDONESIA DALAM MASA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juli 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
- Jumlah dilihat
- 11639
- Jumlah diDownload
- 523
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 827
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO