Kembali
Memuat PDF…
Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-12 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kegiatan usaha dan produk untuk perizinan berbasis risiko di sektor transportasi yang dilaksanakan sepenuhnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Semua peraturan sebelumnya terkait standar tersebut tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan aturan ini. Standar rinciannya tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 12
- Tahun
- 2021
- Tentang
- STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR TRANSPORTASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9495
- Jumlah diDownload
- 5492
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 257
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2021