Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 91-pmk-02-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/Pmk.02/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Penelaahan, dan Penetapan Alokasi Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91-pmk-02-2020 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan tata cara perencanaan, penelaahan, dan penetapan alokasi anggaran bagi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara serta pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BUN agar sesuai dengan kebijakan penganggaran tahun 2020. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan mekanisme penganggaran dengan dinamika terbaru dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
91/PMK.02/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 193/PMK.02/2017 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN, PENELAAHAN, DAN PENETAPAN ALOKASI ANGGARAN BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA, DAN PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10745
Jumlah diDownload
847
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
808
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah