Kembali
Memuat PDF…
Permenkominfo Nomor 10q Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian komunikasi dan informatika 2021 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10q Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkominfo No. 10 Tahun 2021 mengubah tenggat waktu pendaftaran bagi Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat menjadi paling lambat 6 bulan sejak sistem OSS untuk perizinan berbasis risiko berlaku efektif. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan peralihan dalam peraturan sebelumnya dengan jadwal implementasi perizinan baru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
- Nomor
- 10q
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK LINGKUP PRIVAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5963
- Jumlah diDownload
- 1315
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 544
- Tanggal Pengundangan
- 21 Mei 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA