Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja BSSN sebagai lembaga pemerintah di bawah Presiden, dengan tugas utama melaksanakan pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi serta fungsi perumusan kebijakan, bimbingan teknis, dan pengawasan. Susunan organisasinya terdiri atas Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, empat Deputi (Strategi, Operasi, Pemerintahan & Pembangunan Manusia, Perekonomian), Inspektorat, serta tiga Pusat (Pengkajian & Pengembangan Teknologi, Data & Teknologi Informasi, dan Pengembangan SDM).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6213
- Jumlah diDownload
- 665
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 803
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO