Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 15 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2021 dicabut

Perlakuan Penundaan atas Ketentuan Pembatasan dan Tata Niaga Impor di Kawasan Ekonomi Khusus

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa pemasukan barang impor ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) belum diberlakukan ketentuan pembatasan dan tata niaga, sementara pengeluaran barang impor dari KEK ke tempat lain dalam daerah pabean tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Dasar hukumnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
15
Tahun
2021
Tentang
PERLAKUAN PENUNDAAN ATAS KETENTUAN PEMBATASAN DAN TATA NIAGA IMPOR DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Jumlah dilihat
2730
Jumlah diDownload
395
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
296
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah