Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tata cara pembentukan Peraturan Menteri di Kementerian Perdagangan dengan mewajibkan penerapan uji kesesuaian terhadap perjanjian perdagangan internasional untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas regulasi. Perubahan ini dilakukan guna memastikan kesesuaian regulasi domestik dengan komitmen spesifik dalam perjanjian perdagangan global serta memperbarui aturan sebelumnya (Permen No. 87 Tahun 2019).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 87 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8108
- Jumlah diDownload
- 338
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 729
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA