Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-24 Tahun 2021
dilihat 6× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan teknis untuk penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan sebagai simpul pergantian moda, termasuk definisi, fungsi, dan tata kelola operasionalnya. Tujuannya adalah untuk mengatur kedatangan, keberangkatan, serta perpindahan penumpang dan barang di lokasi terminal yang telah ditentukan secara koordinat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 24
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN TERMINAL PENUMPANG ANGKUTAN JALAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13839
- Jumlah diDownload
- 3439
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 647
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juni 2021