Kembali
Memuat PDF…
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaiswara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan diangkat menjadi Widyaiswara melalui perpindahan jabatan atau promosi kenaikan jenjang. Uji kompetensi ini mencakup penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural untuk memastikan kesesuaian dengan standar jabatan. Lembaga Administrasi Negara sebagai instansi pembina menyelenggarakan uji ini berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3648
- Jumlah diDownload
- 600
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 684
- Tanggal Pengundangan
- 16 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA