Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan penyetaraan jabatan struktural menjadi fungsional serta pemanfaatan teknologi informasi pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan optimalisasi dan akuntabilitas kegiatan dan anggaran. Perubahan ini dilakukan agar pedoman pelaksanaan kegiatan dan anggaran tetap sesuai dengan dinamika perkembangan kebutuhan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10304
- Jumlah diDownload
- 492
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 764
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA