Kembali
Memuat PDF…
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/Kaca dan Vial Gelas/Kaca untuk Obat Suntik Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenperin No. 15 Tahun 2021 mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ampul dan vial gelas/kaca yang digunakan dalam obat suntik demi menjamin keamanan, kesehatan, serta daya saing industri. Ketentuan ini berlaku secara wajib bagi seluruh pelaku usaha di sektor tersebut untuk melindungi konsumen dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA AMPUL GELAS/KACA DAN VIAL GELAS/KACA UNTUK OBAT SUNTIK SECARA WAJIB
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Mei 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 74 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ampul Gelas/kaca dan Vial Gelas/kaca Untuk Obat Suntik Secara Wajib
- Jumlah dilihat
- 10584
- Jumlah diDownload
- 708
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 665
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2021
Relasi peraturan
Dicabut oleh