Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisional
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan uji farmakodinamik praklinik sebagai metode pembuktian khasiat secara ilmiah pada hewan uji untuk bahan baku atau produk obat tradisional sebelum beredar. Tujuannya adalah memastikan obat tradisional memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu guna meningkatkan daya saing serta mempercepat pengembangan industri farmasi. Pedoman ini menjadi acuan bagi evaluator BPOM dalam menilai protokol dan data uji, serta bagi pendaftar (industri atau lembaga riset) dalam mengajukan permohonan persetujuan pelaksanaan uji.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEDOMAN UJI FARMAKODINAMIK PRAKLINIK OBAT TRADISIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Desember 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Pedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisional
- Jumlah dilihat
- 4820
- Jumlah diDownload
- 511
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 788
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO