Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2021 berlaku

Kebun Bibit Rakyat

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2021

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kegiatan pembuatan bibit tanaman hutan (kayu dan hasil hutan bukan kayu) yang dikelola oleh lembaga desa, kelompok adat, atau masyarakat untuk mendukung rehabilitasi hutan dan lahan. Fokus utamanya adalah pemberdayaan masyarakat melalui penanaman bibit sebagai bagian dari sistem pengelolaan hutan lestari dalam kerangka Perhutanan Sosial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
KEBUN BIBIT RAKYAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5919
Jumlah diDownload
779
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
547
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah