Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2021 berlaku

Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan APBN di lingkungan BP2MI untuk menjamin tata kelola yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai perkembangan hukum. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti APBN, DIPA, dan peran pengguna anggaran (PA/KPA) serta bendahara umum negara sebagai dasar pengelolaan keuangan negara di lembaga tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
4
Tahun
2021
Tentang
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3458
Jumlah diDownload
504
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
713
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah