Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2021 berlaku
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan APBN di lingkungan BP2MI untuk menjamin tata kelola yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai perkembangan hukum. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti APBN, DIPA, dan peran pengguna anggaran (PA/KPA) serta bendahara umum negara sebagai dasar pengelolaan keuangan negara di lembaga tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3458
- Jumlah diDownload
- 504
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 713
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA