Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah kewajiban label pangan olahan agar wajib mencantumkan informasi spesifik seperti nama produk, daftar bahan, berat bersih, serta identitas produsen atau impor. Ketentuan ini juga mengatur label khusus untuk pangan yang dijual ke pelaku usaha untuk diolah kembali, termasuk larangan distribusi eceran jika tidak diproduksi langsung oleh produsen.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG LABEL PANGAN OLAHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7097
- Jumlah diDownload
- 1088
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 884
- Tanggal Pengundangan
- 02 Agustus 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO