Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan meteorologi,klimatologi,dan geofisika 2020 berlaku

Penyediaan dan Penyebaran Informasi Kualitas Udara

Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyediaan dan penyebaran informasi kualitas udara oleh BMKG dalam dua kategori, yaitu informasi publik rutin (jam, harian, mingguan, bulanan, tahunan) dan informasi khusus untuk industri (rata-rata mingguan) yang diberikan atas permintaan. Informasi tersebut mencakup parameter seperti partikulat (PM2.5, PM10), gas berbahaya (SO2, NO2, O3, CO), serta data kimia air hujan dan gas rumah kaca. Selain itu, layanan ini dapat diperluas dengan data meteorologi, klimatologi, dan geofisika lainnya sesuai kebutuhan pengguna.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN METEOROLOGI,KLIMATOLOGI,DAN GEOFISIKA
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN INFORMASI KUALITAS UDARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
DWIKORITA KARNAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
369
Jumlah diDownload
184
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
222
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2020
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah