Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan operasional, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik. Penyusunan ini menjadi dasar bagi rekrutmen, pengangkatan, dan pengembangan karier ASN serta harus selaras dengan prioritas nasional dan kemampuan keuangan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN APARATUR SIPIL NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Juli 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara
- Jumlah dilihat
- 3784
- Jumlah diDownload
- 550
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 845
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO