Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 73 PP No. 1 Tahun 2019 dengan mengizinkan jabatan Deputi Bidang Penanganan Darurat diisi oleh prajurit TNI atau anggota Polri, sementara jabatan lain di unsur pelaksana tetap diisi oleh ASN profesional. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan organisasi BNPB dengan kebutuhan saat darurat bencana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8659
- Jumlah diDownload
- 653
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 103
- Tanggal Pengundangan
- 20 April 2021