Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tah tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme pengadaan vaksin COVID-19 dengan memperluas opsi kerja sama internasional untuk penelitian dan penyediaan vaksin, serta menetapkan bahwa penunjukan langsung penyedia dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Selain itu, beberapa ketentuan terkait jenis dan jumlah pengadaan yang sebelumnya ada dihapus untuk menyesuaikan dengan dinamika penanganan pandemi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 99 TAH TENTANG PENGADAAN VAKSIN DAN PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5177
- Jumlah diDownload
- 575
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 66
- Tanggal Pengundangan
- 10 Februari 2021