Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran. Pemberian tunjangan ini diberikan setiap bulan mulai 1 Januari 2025 dan didasarkan pada capaian kinerja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2025
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2334
- Jumlah diDownload
- 943
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 38
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI