Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 18 Tahun 2025 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2025 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran. Pemberian tunjangan ini diberikan setiap bulan mulai 1 Januari 2025 dan didasarkan pada capaian kinerja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
18
Tahun
2025
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2334
Jumlah diDownload
943
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
38
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah