Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18-pojk-03-2021 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2021 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/Pojk.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18-pojk-03-2021 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan penyesuaian lanjutan terhadap kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai dampak lanjutan dari pandemi COVID-19. Tujuannya adalah mendorong pemulihan kinerja industri perbankan mikro tersebut di tengah kondisi ekonomi yang masih terdampak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 18/POJK.03/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 34/POJK.03/2020 TENTANG KEBIJAKAN BAGI BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH SEBAGAI DAMPAK PENYEBARAN CORONAVIRUS DISEASE 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 September 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1582
- Jumlah diDownload
- 296
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 214
- Nomor Tambahan
- 6723
- Tanggal Pengundangan
- 10 September 2021