Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 21 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan tata naskah dinas di lingkungan Badan Standardisasi Nasional untuk menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan tata kerja guna mempercepat layanan kepada masyarakat. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian format dan prosedur pembuatan dokumen resmi agar lebih relevan dengan kebutuhan operasional terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- KUKUH S. ACHMAD
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4182
- Jumlah diDownload
- 346
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1025
- Tanggal Pengundangan
- 07 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO