Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2021 dicabut

Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tugas OR Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi di bidangnya. Fungsi utamanya meliputi penyusunan rencana program dan anggaran, pelaksanaan teknis, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, hingga pemantauan dan evaluasi. Organisasi ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala BRIN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN HUMANIORA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
LAKSANA TRI HANDOKO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora
Jumlah dilihat
1863
Jumlah diDownload
316
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1088
Tanggal Pengundangan
24 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah