Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2021 dicabut

Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tugas LAPAN (Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa) untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, serta inovasi di bidang penerbangan dan antariksa. Fungsi utamanya mencakup penyusunan rencana program, pelaksanaan teknis penyelenggaraan keantariksaan, pemberian bimbingan teknis, hingga pengelolaan standardisasi dan pemantauan evaluasi. Struktur organisasi ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala BRIN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET PENERBANGAN DAN ANTARIKSA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
LAKSANA TRI HANDOKO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa
Jumlah dilihat
10470
Jumlah diDownload
435
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1083
Tanggal Pengundangan
24 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah